1. Undang Undang Ketenagakerjaan :
2. Peraturan Tentang Waktu Kerja dan Waktu Istirahat
- Peraturan Tentang Cuti
- Waktu Kerja & Waktu Istirahat sektor Hortikultura
- Waktu Kerja & Waktu Istirahat sektor MIGAS
- Waktu Kerja Dan Istirahat Pada Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor e. Usaha Pertambangan Umum Pada Daerah Operasi Tertentu
- Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018
- Istirahat Panjang Pada Perusahaan Tertentu
- Waktu Kerja Dan Istirahat Pada Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor h. Usaha Energi Dan Sumber Daya Mineral Pada Daerah Tertentu
- Pengupahan
- Dewan Pengupahan
- Struktur dan Skala Upah
- Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang > Pengupahan
- Kebutuhan Hidup Layak
- Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/buruh Di Perusahaan
- Pelaksanaan Pasal 3 Kepmenakertrans No. Kep-231/men/2003 Tentang Tata Cara Penangguhan > Pelaksanaan Upah Minimum
- Waktu Kerja Lembur Dan Upah Kerja Lembur
- UMP, UMSP, UMK, dan UMSK 2019
- UMP, UMSP, UMK, dan UMSK 2020
- UMP, UMSP, UMK, dan UMSK 2021
- UMP & UMK 2022
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial -->Uji Materiil / Putusan MK
- Sistem Jaminan Sosial Nasional --> Uji Materiil / Putusan MK
- Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua
- Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua
- Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun
- Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian
- Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara Dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja, Dan Penerima Bantuan Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial
- ata Cara Pengenaan dan Pencabutan Sanksi Administratif Tidak Mendapat Pelayanan Publik Tertentu Bagi Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara
- Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Harian Lepas, Borongan, Dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Pada Sektor Usaha Jasa Konstruksi
- Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Dan Jaminan Hari Tua Bagi Peserta Penerima Upah
- Tatacara Dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua
- Jaminan Kesehatan
- Serikat Pekerja/serikat Buruh
- Pembentukan Forum Serikat Pekerja/serikat Buruh Di Perusahaan Pada Kawasan Ekonomi Khusus
- Pedoman Verifikasi Keanggotaan Serikat Pekerja/serikat Buruh
- Keterwakilan Dalam Kelembagaan Hubungan Industrial
- Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja/serikat Buruh
- Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit
- Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerjasama Tripartit
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerja Sama Tripartit.
- Tata Cara Pembentukan dan Susunan Keanggotaan Lembaga Kerja Sama Bipartit
- Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial --> Uji Materiil / Putusan MK
- Pedoman Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Melalui Perundingan Bipartit
8. Outsourcing
- Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain
- Perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.19 Tahun 2014 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain
- Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.19 Tahun 2014 tentang Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain