Ilmu HRD

Blog berbagi ilmu untuk praktisi HR

Breaking

Cari di Blog Ini

Diskusi : PP No.35 Tahun 2021

Minggu lalu tepatnya di tanggal 28 Februari 2021, Ilmu HRD dan beberapa anggota komunitas praktisi HR mengadakan diskusi terkait berlakunya Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja.

PP ini merupakan aturan pelaksana dari UU Cipta Kerja (UU No.11 Tahun 2020). PP ini sekaligus mengatur 4 (empat) hal yang sebelumnya diatur dalam peraturan menteri yang berbeda-beda.



Diskusi berjalan menarik, karena peserta diskusi menyampaikan apa yang menjadi kendala dan juga pengalaman-pengalaman selama menjalankan aturan lama kemudian membandingkan dengan aturan baru yang terdapat dalam PP ini.

Bagi Anda praktisi HR, silahkan simak videonya DISINI. 
Materi dapat diunduh DISINI

No comments:

Post a Comment

Entri yang Diunggulkan

Omnibus Law Ketenagakerjaan dan Urgensinya

Bogor, 31-01-2020. Sudah lebih sekitar tiga bulan terakhir ini, kita sering kali mendengar istilah "Omnibus Law" bahkan hingga sa...